Pastikan Pangan Aman, BBPOM di Jayapura Intensifkan Pengawasan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026

22-12-2025 Jayapura Dilihat 134 kali

Jayapura – Menjelang perayaan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura meningkatkan intensitas pengawasan pangan melalui program Intensifikasi Pengawasan Pangan. Upaya ini turut disosialisasikan melalui dialog interaktif yang disiarkan langsung dari studio penyiaran RRI Pro 1 Kota Jayapura pada Jumat (19/12/2025), dipandu oleh Sitti Rahmawati. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBPOM di Jayapura Herianto Baan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Juliana Napitupulu memaparkan langkah pengawasan serta edukasi pangan aman kepada masyarakat menjelang periode Nataru.

Herianto menjelaskan, pengawasan dilakukan pada seluruh rantai distribusi, mulai dari distributor, grosir, hingga ritel, dengan prioritas pada sarana yang berpotensi menjual produk dalam jumlah besar serta sarana yang memiliki riwayat pelanggaran. Pelaksanaan intensifikasi dilakukan bertahap sejak 25 November hingga 31 Desember 2025 agar pengawasan berjalan optimal menjelang puncak permintaan Nataru.

Dalam pelaksanaannya, BBPOM di Jayapura mengedepankan kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop dan UKM, serta melibatkan Pramuka yang tergabung dalam SAKA POM sebagai bentuk sinergi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat (khususnya generasi muda) agar ikut berperan aktif dalam pengawasan keamanan pangan.

Dari hasil pengawasan, BBPOM di Jayapura telah memeriksa 111 sarana di sejumlah kabupaten/kota. Sebanyak 89 sarana memenuhi ketentuan, sedangkan 22 sarana tidak memenuhi ketentuan. Temuan didominasi produk kedaluwarsa atau rusak dengan nilai ekonomi mencapai Rp21.247.300. Lokasi temuan tersebar di Kabupaten Sarmi, Kepulauan Yapen, Biak, Keerom, Jayapura, hingga Kota Jayapura, dengan jenis produk beragam seperti snack, biskuit, mi instan, bumbu instan, kopi bubuk, minuman serbuk, santan instan, susu kental manis, makanan bayi, dimsum, bakso, minuman UHT, dan teh.

Herianto menambahkan, produk yang tidak memenuhi syarat langsung dimusnahkan oleh pemilik di hadapan petugas. Sementara kepada pelaku usaha, BBPOM di Jayapura memberikan pembinaan, teguran, hingga sanksi sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran berulang.

Dari sisi kesehatan masyarakat, Juliana mengingatkan bahwa pangan yang tidak aman berisiko menimbulkan gangguan pencernaan, diare, keracunan makanan, hingga infeksi saluran cerna, terlebih saat momen perayaan ketika konsumsi cenderung meningkat. Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Jayapura aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha pangan rumah tangga, termasuk pembuat kue kering yang banyak bermunculan menjelang Nataru, melalui edukasi higiene-sanitasi, cara produksi pangan olahan yang baik, serta pendampingan pendaftaran izin edar PIRT untuk meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan konsumen.

BBPOM di Jayapura mengimbau masyarakat menerapkan Cek KLIK sebelum membeli pangan olahan: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Masyarakat juga diminta tidak ragu melapor bila menemukan produk mencurigakan melalui ULPK BBPOM di Jayapura di 0822 1772 7111 atau kanal media sosial resmi: Instagram & TikTok @bpom.jayapura, serta Facebook Balai Besar POM di Jayapura.

Sarana