Balai Besar POM di Jayapura melakukan kegiatan penertiban pasar dari kosmetika illegal dan atau mengandung bahan yang dilarang atau berbahaya selama 2 hari dari tanggal 30 – 31 Juli 2013. Dalam kegiatan ini dibagi dalam 4 tim yaitu dari Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, Bidang Serlik dan Bidang Pengujian Teranokoko.
Dalam aksi penertiban ini petugas menyusuri pasar – pasar tradisional yang ada di kota Jayapura, dengan lokasi Pasar Hamadi, Pasar Ampera dan Pasar Youtefa. Dalam kegiatan ini petugas menemukan kosmetik yang diduga tanpa ijin edar dengan jumlah kurang lebih 200 item. Jenis kosmetik yang paling banyak ditemukan adalah pemutih, parfum, pond’s yang diduga palsu dan pewarna kuku. Kosmetik tersebut diamankan oleh petugas dan dibawa langsung ke kantor Balai Besar POM di Jayapura untuk ditindaklanjuti.
Balai Besar POM di Jayapura