BBPOM di Jayapura Gelar Desk CAPA dan Bimtek AMR untuk Perkuat Pengawasan Sarana Kefarmasian

08-09-2025 Jayapura Dilihat 160 kali

Jayapura – Balai Besar POM di Jayapura menggelar Desk Corrective and Preventive Action (CAPA) dan Bimbingan Teknis Antimicrobial Resistance (AMR) di Aula Kantor BBPOM di Jayapura, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini diikuti 38 peserta dari lintas sektor, apoteker penanggung jawab sarana kefarmasian di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom, serta perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Kepala BBPOM di Jayapura, Hermanto menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat mutu, efektivitas pengawasan, dan kesadaran pelaku usaha dalam pengelolaan AMR. “Dengan adanya kegiatan ini, kami mengharapkan peningkatan kualitas dan mutu obat dan makanan, meningkatnya efektivitas pengawasan, serta tumbuhnya kesadaran pelaku usaha distribusi dan pelayanan kefarmasian dalam pengelolaan AMR,” ujarnya.

Desk CAPA difokuskan pada tindak lanjut pasca-inspeksi dengan memastikan setiap temuan diperbaiki melalui tindakan korektif dan pencegahan yang tepat, terukur, dan berkelanjutan. Peserta juga mendapatkan paparan mengenai tingkat kepatuhan sarana pelayanan kefarmasian, contoh ketidaksesuaian yang ditemukan, serta tata cara penyusunan CAPA yang sesuai standar.

Dalam sesi bimbingan teknis, narasumber menyoroti tingginya resistensi antibiotik yang kini menjadi isu kesehatan global. Santi Mangisu, Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM di Jayapura, menjelaskan pentingnya penggunaan antibiotik secara rasional. “Pengendalian resistensi antimikroba tidak bisa ditunda. Kuncinya adalah penggunaan antibiotik yang tepat, peningkatan kesadaran tenaga kefarmasian, dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Maria Renata Berhitu, PFM Ahli Muda BBPOM di Jayapura, yang menekankan bahwa penggunaan antibiotik tidak hanya perlu diatur di fasilitas kesehatan, tetapi juga pada sektor pertanian dan peternakan. “Penggunaan antibiotik pada hewan ternak perlu diawasi ketat karena berpotensi berdampak pada kesehatan manusia. Karena itu, semua pihak harus bersama-sama mendukung upaya pengendalian AMR,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, BBPOM di Jayapura menegaskan komitmennya mendampingi sarana kefarmasian agar konsisten memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga diajak lebih bijak dengan menggunakan antibiotik hanya berdasarkan resep dokter serta melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli obat maupun produk makanan.

Sarana