Jayapura – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura melaksanakan kegiatan pengawasan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di sejumlah titik penjualan di Kota Jayapura pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi menjelang bulan Ramadan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM di Jayapura melakukan pengambilan dan pengujian cepat terhadap 50 sampel takjil dari berbagai jenis pangan yang dijual oleh pedagang di beberapa lokasi penjualan.
Pengujian dilakukan menggunakan test kit untuk mendeteksi keberadaan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow. Bahan-bahan tersebut dilarang digunakan dalam produk pangan karena dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.
Berdasarkan hasil pengujian, seluruh 50 sampel yang diperiksa dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) karena tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM di Jayapura dalam melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan keamanan pangan selama periode Ramadan.
Selain melakukan pengujian sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar senantiasa menggunakan bahan pangan yang aman, menjaga kebersihan dalam proses pengolahan, serta tidak menggunakan bahan tambahan yang dilarang.
Melalui pengawasan dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, BBPOM di Jayapura berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang karena pangan yang dikonsumsi telah melalui pengawasan keamanan.