Jayapura – Menjelang bulan Ramadan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Jayapura melakukan pengawasan intensif guna memastikan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat. Upaya ini disampaikan dalam dialog interaktif bertajuk “Upaya Melindungi Konsumen Jelang Ramadan” yang digelar di RRI Pro 1 Kota Jayapura, Kamis (27/3/2025).
Kepala BBPOM di Jayapura, Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama lintas sektor dan Wali Kota Jayapura. Pengawasan dilakukan di sejumlah distributor dan swalayan untuk memastikan ketersediaan pangan pokok selama Ramadan.
“Kami memastikan selama melakukan pengawasan, termasuk sampling di pasar, produk yang beredar masih memenuhi syarat dari segi kualitas dan mutu. Hasil pengujian di laboratorium menunjukkan produk aman untuk dikonsumsi,” ujar Hermanto.
Selain memastikan mutu produk, BBPOM di Jayapura juga menekankan pentingnya peredaran produk legal. “Tidak dibenarkan jika pelaku usaha menjual produk tanpa izin edar atau produk di bawah standar. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan pembinaan dan sanksi administratif. Jika pelanggaran berulang, akan diproses sebagai tindak pidana,” tegas Hermanto.
Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan produk rusak atau kedaluwarsa, masyarakat berhak menyampaikan kepada pemilik toko agar produk tersebut tidak dijual. Jika permintaan tersebut diabaikan, masyarakat dapat melapor ke BBPOM di Jayapura melalui layanan pengaduan di nomor 0822-1772-7111.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N. Awi, turut memberikan penjelasan terkait hasil pengawasan terhadap produk minyak goreng “Minyak Kita”. Menurutnya, sampling menunjukkan tidak ada pengurangan volume karena produk berasal dari distributor resmi.
“Praktik oplosan memang marak di daerah lain, tapi hingga saat ini belum pernah ditemukan di Kota Jayapura. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Robert.
Terkait stabilitas harga, Robert menyebutkan bahwa pihaknya rutin memantau harga di pasar tradisional maupun modern. “Biasanya harga dari distributor sesuai standar nasional. Kenaikan harga justru sering terjadi di tingkat pengecer, dan umumnya dipengaruhi jarak distribusi. Namun, jika ditemukan selisih harga yang tidak wajar, kami akan beri teguran dan minta disesuaikan,” tambahnya.
Menanggapi tren belanja daring, Hermanto mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan membeli dari penjual terpercaya. “Lihat ulasan, pastikan produk memiliki izin edar. Jangan mudah tergiur harga murah,” pesannya.
Melalui dialog interaktif ini, BBPOM di Jayapura menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan belanja yang aman, sehat, dan berkualitas, terutama di bulan Ramadan.
Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi BBPOM Jayapura di 0822-1772-7111