BBPOM Jayapura Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Idul Fitri

17-03-2026 Jayapura Dilihat 97 kali

Jayapura – Balai Besar POM di Jayapura melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satu kegiatan pengawasan dilakukan pada Rabu (11/3/2026) di salah satu gudang distributor pangan di Distrik Waimhorock, Kota Jayapura.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi penyimpanan produk pangan, termasuk kebersihan gudang, penataan produk, serta pemisahan komoditas pangan dengan produk nonpangan. BBPOM di Jayapura juga mengingatkan pengelola gudang agar menjaga sanitasi lingkungan penyimpanan dan memastikan produk yang disalurkan tetap memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.

Kepala BBPOM di Jayapura, Herianto, menegaskan bahwa pengawasan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Pelaku usaha harus memastikan produk yang diedarkan bebas dari kedaluwarsa, rusak, maupun tanpa izin edar,” ujarnya saat melakukan pemeriksaan di salah satu gudang distributor di Kota Jayapura.

Ia menambahkan, kegiatan intensifikasi pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan hingga setelah Idulfitri untuk meminimalisir peredaran pangan bermasalah di masyarakat.

Secara keseluruhan, dalam rangkaian intensifikasi pengawasan Ramadan dan Idulfitri 2026, BBPOM di Jayapura telah memeriksa 67 sarana distribusi pangan di wilayah kerjanya. Dari jumlah tersebut, 56 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 11 sarana tidak memenuhi ketentuan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan berbagai produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan, seperti produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun rusak, dengan nilai ekonomi temuan mencapai Rp25.324.580.

Temuan produk tersebut antara lain bahan tambahan pangan, yoghurt, makanan ringan berbahan dasar serealia dan umbi, minuman nata de coco atau jeli, susu pertumbuhan, biskuit, hingga produk bakery dan minuman serbuk. Produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut kemudian diamankan untuk mencegah peredarannya di masyarakat.

Pengawasan dilakukan di beberapa wilayah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Jayapura, sebagai bagian dari upaya BBPOM di Jayapura memastikan pangan yang beredar selama Ramadan hingga Idulfitri tetap aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Sarana