Jayapura - Dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha, khususnya yang memproduksi dan mengolah bahan alam lokal khas Papua, Kepala Balai Besar POM di Jayapura melaksanakan peninjauan langsung ke salah satu sarana produksi Obat Bahan Alam (OBA) di Kota Jayapura pada Rabu (18/2/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan sekaligus pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan proses produksi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peninjauan tersebut difokuskan pada pengamatan menyeluruh terhadap kesiapan dan kepatuhan sarana produksi dalam menerapkan standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Setiap tahapan proses, mulai dari penerimaan dan penyimpanan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga sistem pengendalian mutu dan dokumentasi, menjadi bagian penting yang ditelaah secara cermat. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses produksi berlangsung secara higienis, terstandar, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga produk Obat Bahan Alam yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata kepada pelaku usaha agar dapat terus berkembang secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, khasiat, dan mutu produk. Penguatan kapasitas pelaku usaha lokal menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan potensi sumber daya alam Papua secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui pembinaan yang intensif dan kolaboratif, diharapkan produk Obat Bahan Alam asal Papua mampu memenuhi standar nasional, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperluas akses pasar baik di tingkat regional maupun nasional. Balai Besar POM di Jayapura akan terus berperan aktif dalam melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan setiap produk yang beredar aman dan bermutu, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kearifan lokal.