Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Bulan Ramadhan Tahap II
di Koya, Jayapura

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan POM no. IN.07.02.5.53.05.14.3482 tanggal 16 mei 2014, maka Balai POM melakukan pemeriksaan sarana distribusi pangan dalam rangka intensifikasi Pangan terpadu tahap II pada tanggal 17-18 Juni 2014 di daerah Koya Kota Jayapura.
Dari 45 sarana distribusi pangan yang diperiksa 25 diantaranya tidak memenuhi ketentuan. Dari sarana yang tidak memenuhi ketentuan, ditemukan pangan kadaluarsa sebanyak 106 item dengan jumlah 5216 pieces dan pangan rusak sebanyak 2 item dengan jumlah 76 pieces.
Seluruh pangan Tidak Menentukan Ketentuan tersebut dimusnahkan oleh pemilik disaksikan oleh petugas BBPOM Jayapura dan sarana yang melakukan pelanggaran diberi peringatan untuk tidak mengulangi hal yang sama.
Nilai ekonomis produk pangan yang dimusnahkan sebesar Rp. 14.170.000,-.
Selain produk pangan Tidak Menentukan Ketentuan tersebut juga masih ditemukan produk kosmetik Ilegal dan produk OT yang mengandung BKO.
Seluruh produk kosmetik dan OT TMS tersebut diperoleh dari freelence yang biasanya menjual produk tersebut ke toko-toko tersebut secara mandiri dengan nota kosong. Temuan hal ini sudah diserahkan ke penyidikan untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.