Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 H Di Kota Jayapura

24-07-2014 Jayapura Dilihat 2021 kali

Intensifikasi Pengawasan Pangan

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 H Di Kota Jayapura

 

 20140724-persconferense1_intensifikasi_pengawasan_pangan.JPG 

 

Untuk melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan, Balai Besar POM di Jayapura melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 H di Kota Jayapura. Intensifikasi Pengawasan Pangan ini telah dilakukan sebelum bulan Ramadhan dan sampai tanggal 22 Juli 2014 Balai Besar POM di Jayapura telah memeriksa 338 sarana. Hasilnya, sebanyak 223 memenuhi ketentuan dan 115 ditemukan pelanggaran.

 

Hasil pemeriksaan tersebut juga ditemukan 325 jenis produk pangan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Produk pangan tersebut berjumlah 11.555 yang terdiri dari 352 pangan rusak, 10.308 pangan kadaluarsa, 604 pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dan 291 pangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Label. Nilai produk tersebut kurang lebih sekitar Rp. 107.817.100.

 

Untuk mengakhiri rangkaian kegiatan intensifikasi ini Kepala Balai Besar POM di Jayapura mengadakan Pers Conference, baik dengan media cetak maupun media elektronik local dan nasional.

 

Dengan adanya pengawasan ini diharapkan masyarakat dapat merasa aman karena produk yang dibeli sudah terjamin mutu dan keamanannya. Meski demikian tetap dihimbau kepada masyarakat agar tetap memeriksa produk yang dibeli apakah sudah terdaftar di BPOM dan tanggal kadaluarsanya sehingga masyarakat juga dapat melindungi dirinya sendiri dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.

 

 

 

 

 

 

Sarana