Kaji Ulang Manajemen dan Kaji Ulang Dokumen Tahun 2025

10-02-2025 Jayapura Dilihat 566 kali

Jayapura - Dalam rangka salah satu implementasi SNI ISO/IEC 17025:2017, Balai Besar POM di Jayapura melaksanakan rapat Kaji Ulang Manajemen dan Kaji Ulang Dokumen Tahun 2025. Kaji Ulang Manajemen dilaksanakan pada Selasa (04/02/2025), sedangkan Rapat Kaji Ulang Dokumen dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari 2025 yang dihadiri oleh Kepala BBPOM di Jayapura, seluruh ketua tim, dan pejabat fungsional di tim pengujian.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Hermanto, yang dalam sambutannya mengarahkan untuk melakukan pengkajian dan evaluasi kegiatan pengujian selama 2024 dan melakukan tindak lanjut baik dari hasil audit internal maupun eksternal sebagai bahan acuan untuk perencanaan kegiatan pengujian 2025. Selain itu diperlukan juga identifikasi resiko serta monitoring evaluasi regionalisasi laboratorium sesuai dengan arahan Kepala PPPOMN sebagai tindak lanjut ditunjuknya BBPOM di Jayapura menjadi balai koordinator dalam regionalisasi yang baru. Kajian dan evaluasi juga perlu mempertimbangkan perubahan timeline pengujian menjadi 15-20 hari kerja dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan. Faktor lain yang perlu menjadi pertimbangan yaitu ekspektasi dari pelanggan agar tetap mendapatkan kepuasan pelanggan.

Dengan dilaksanakannya Kaji Ulang Manajemen dan Kaji Ulang Dokumen, harapannya Laboratorium Pengujian BBPOM di Jayapura tetap memenuhi kualifikasi ISO/IEC 17025:2017 sekaligus dapat meningkatkan kinerja dan hasil pengujian.

Sarana