Jayapura - Dalam rangka pemastian penjaminan ketertelusuran pengukuran peralatan laboratorium sebagaimana wujud implementasi pemenuhan ISO 17025:2017 di Balai Besar POM di Jayapura, maka diselenggarakan kalibrasi terhadap instrumen laboratorium pada tanggal 28 Oktober - 1 November 2024 oleh Tashdiq Anwarulloh, , Apt; Fauqi Elfarabi, Lia Rahmawati, dan Ihsan Rahadian Firdaus dari Balai Kalibrasi BPOM RI.
Proses kalibrasi ialah tahapan yang digunakan untuk memverifikasi bahwa suatu alat ukur sudah sesuai dengan rancangan, fungsi, dan spesifikasinya. Pada dasarnya, seiring waktu berjalan setiap instrumen alat dapat mengalami penurunan dalam performa. Maka, penting untuk dilakukan kalibrasi untuk tetap menjaga fungsi serta performa dari instrumen tersebut.
Kalibrasi dilakukan terhadap 73 instrumen laboratorium di Laboratorium Kimia Obat, Obat Tradisional, Kosmetika, Pangan dan Mikrobiologi BBPOM di Jayapura meliputi timbangan, oven, waterbath, spektrofotometri, disintegration tester, tanur, centrifuge, autoclave, inkubator, pH meter dan ultrasonic degasser yang dilakukan berkala setiap setahun sekali. Diharapkan dengan dilakukannya kalibrasi instrumen laboratorium secara rutin dapat menjaga akurasi dan ketertelusuran dalam Jaminan Mutu dan Hasil Pengujian (JMHP) yang diterbitkan oleh semua laboratorium BPOM sebagai laboratorium yang terakreditasi dan diakui secara internasional melalui ISO/IEC 17025:2017, salah satunya BBPOM di Jayapura.