Depapre - Balai Besar POM di Jayapura kembali melakukan langkah nyata dalam menjamin keamanan pangan di wilayah Papua dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengawasan pangan di Pasar Depapre, Kabupaten Jayapura pada Selasa (17/06/2025). Kegiatan ini melibatkan kader keamanan pasar dari pengelola pasar Depapre serta petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan pemberdayaan komunitas pasar, baik pengelola, pedagang, maupun konsumen agar mampu berperan aktif dan mandiri dalam pengawasan keamanan pangan di lingkungan pasar. Edukasi ini juga bertujuan mendorong penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik oleh para pelaku usaha, serta menciptakan pasar yang aman dari peredaran pangan mengandung bahan berbahaya.
Selama kegiatan, petugas memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan pengunjung pasar tentang pentingnya Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap 40 produk pangan olahan yang beredar di pasar, dan ditemukan satu produk yang telah melewati tanggal kedaluwarsa.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera memberikan penjelasan kepada pemilik usaha tentang potensi risiko mengedarkan produk kedaluwarsa terhadap kesehatan konsumen. Pemilik usaha menunjukkan itikad baik dengan memusnahkan produk tersebut secara sukarela, serta menyatakan komitmennya untuk lebih berhati-hati ke depannya.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Jayapura mendorong terciptanya komunitas pasar yang berdaya, sadar, dan peduli terhadap keamanan pangan, sekaligus memperkuat sinergi antara pengawas, pengelola, dan pedagang pasar dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman. Masyarakat pun diajak untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk pangan.