Pastikan Keamanan Takjil Ramadan, BBPOM Jayapura Uji 79 Sampel di Kabupaten Jayapura

17-03-2026 Jayapura Dilihat 127 kali

Sentani – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura melaksanakan kegiatan pengawasan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di wilayah Kabupaten Jayapura pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi selama bulan Ramadan.

Pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel takjil di sejumlah titik penjualan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni Doyo Baru, Pasar Lama, dan Sentani Kota. Dari kegiatan tersebut, petugas BBPOM di Jayapura berhasil mengumpulkan 79 sampel dari berbagai jenis pangan yang dijual oleh pedagang.

Seluruh sampel kemudian diuji menggunakan test kit untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow. Bahan-bahan tersebut dilarang digunakan dalam produk pangan karena dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.

Berdasarkan hasil pengujian cepat yang dilakukan di lapangan, seluruh 79 sampel yang diperiksa dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) karena tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM di Jayapura dalam melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan keamanan pangan selama periode Ramadan.

Selain melakukan pengujian sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menggunakan bahan pangan yang aman, menjaga kebersihan dalam proses pengolahan, serta tidak menggunakan bahan tambahan yang dilarang dalam pangan.

Melalui kegiatan pengawasan dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, BBPOM di Jayapura berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang karena pangan yang dikonsumsi telah melalui pengawasan keamanan.

Sarana