Pastikan Pangan Aman, BBPOM di Jayapura Lakukan Pengawasan Intensif Menjelang Nataru

20-12-2024 Jayapura Dilihat 714 kali

Jayapura – Menyambut Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura meningkatkan intensitas pengawasan pangan olahan. Kepala BBPOM di Jayapura, Hermanto, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Nyoman Sri Antari, menjadi narasumber dalam talkshow RRI Jayapura pada Selasa (17/12/2024).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat aman, bermanfaat, dan bermutu, terutama di tengah lonjakan kebutuhan selama periode perayaan.

Dalam dialog tersebut, Hermanto menyampaikan bahwa pengawasan intensif telah dimulai sejak 28 November dan akan berlangsung hingga 1 Januari 2025. Fokus utama pengawasan meliputi pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan produk yang rusak, seperti kemasan penyok atau kaleng berkarat.

“Pengawasan kami mencakup distributor, grosir, toko, swalayan, hingga pasar tradisional, dengan prioritas pada sarana yang berpotensi menjual produk dalam jumlah besar,” ujar Hermanto.

Dalam pelaksanaan pengawasan, BBPOM di Jayapura mengadopsi pendekatan kolaboratif dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan Disperindagkopukm Kota Jayapura. Selain itu, BBPOM di Jayapura juga bekerja sama dengan SAKA POM dari gerakan Pramuka untuk memberdayakan masyarakat dalam memantau keamanan pangan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga ikut aktif dalam mengawasi keamanan dan kualitas produk yang beredar,” tambahnya.

BBPOM di Jayapura mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan pedoman Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan olahan. Temuan atau keluhan terkait produk pangan dapat dilaporkan langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM Jayapura melalui nomor 0822 1772 7111 atau media sosial resmi BBPOM di Jayapura.

Langkah ini menunjukkan komitmen BBPOM di Jayapura dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sarana