Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1432 H, tidak jarang masyarakat mengambil kesempatan untuk berusaha menjual makanan yang biasa digunakan untuk berbuka puasa. Makanan – makanan yang dijual biasanya berbentuk makanan tradisional dan pada umumnya dikelola secara industri rumahan/rumah tangga. Untuk mengantisipasi kemungkinan beredar pangan yang diduga mengandung Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Methanil Yellow, dalam kegiatan ini Balai Besar POM di Jayapura berperan aktif dalam pengawasan pangan olahan yang dijajakan oleh para pedagang musiman tersebut.
_x000D_Kegiatan dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 5, 8, dan 9 agustus 2011 di pasar Hamadi, pasar Ampera, pasar Paldam, pasar Yotefa dan disepanjang pinggir – pinggir jalan yang menjajakan pangan untuk berbuka puasa. Pelaksanaan yang dilakukan meliputi :
_x000D_- _x000D_
- _x000D_ Sampling Produk Pangan olahan oleh Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan dan Bidang Pengujian. _x000D_
- _x000D_ Pengujian di Mobil Laboratorium Keliling oleh Bidang Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya. _x000D_
- _x000D_ Penyuluhan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya serta pembagian stiker dan brosur pangan berbahaya oleh Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen. _x000D_
Selama kegiatan berlangsung, antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengetahui pangan yang mengandung bahan berbahaya. Jumlah sampel seluruhnya yang disampling berjumlah 31 sampel. Sampel – sampel tersebut diuji dengan menggunakan Test Kit. Dari hasil pengujian, hanya 1 sampel yang positif mengandung pewarna Rhodamin B.
_x000D__x000D_
BBPOM di Jayapura
_x000D__x000D_ _x000D_