Dalam rangka pengawasan distribusi obat agar tetap dilaksanakan secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap berada pada jalur distribusi legal, maka pada hari Kamis 03 Oktober 2013 bertempat di Hotel Aston Jayapura Balai Besar POM di Jayapura melakukan kegiatan Penyebaran Informasi yang diikuti oleh 50 peserta dari Pedagang Besar Farmasi ( PBF ) dan Gudang Farmasi (GFK) yang ada di Kota Jayapura, sebagai peserta yaitu pimpinan dan penanggung jawab masing –masing PBF dan GFK. Acara dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Jayapura (Bpk Drs. H.G.Kakerissa,Apt) Narasumber berasal dari Balai Besar POM di Jayapura yaitu Kepala Balai Besar POM di Jayapura dan Pejabat Struktural di lingkungan Balai Besar POM di Jayapura yaitu Kabid Pemdik, Kasi pemeriksaan dan Kasi sertifikasi.
Dalam sambutannya Kepala Balai Besar POM di Jayapura (Bpk Drs.H.G.Kakerissa,Apt) menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Jayapura terhadap PBF-PBF yang berada di Papua di peroleh hasil bahwa banyak ditemukan PBF yang tidak memenuhi ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu kegiatan seperti ini harus sering dilakuan agar tidak ada lagi Sarana Distribusi yang melakukan pelangaran aturan –aturan / ketentuan yang sudah diatur sesuai undang-undang yang berlaku.
Balai Besar POM di Jayapura