Selama 2 (dua) hari, sejak tanggal 13 dan 14 Maret 2014, Seksi Penyidikan Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar POM di Jayapura mengadakan kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Tingkat Provinsi yang diikuti oleh stake holder dalam lingkup Integrated Criminal Justice System (ICJS). Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 27 (dua puluh tujuh) orang dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Polda Papua dan Polres, yang berasal dari 4 (empat) Kabupaten dan 1 (satu) Kota yaitu Kabupaten Biak, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire dan Kota Jayapura, serta diikuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Besar POM di Jayapura.
Kegiatan yang mengambil tema “Optimalisasi Peran Unsur Criminal Justice System demi Efektifitas Penyidikan Perkara di Bidang Obat Dan Makanan” dibuka oleh Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM RI, Bapak Hendri Siswadi, SH. Selain membuka kegiatan tersebut, Ka Pusdik juga berkenan memberikan arahan dan sekaligus sebagai Narasumber. Narasumber lainnya yaitu Drs. H. G. Kakerissa, Apt (Kepala Balai Besar POM di Jayapura), Chrisno Rampalodji, SH, MH (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Papua), M. Yusuf Tangai, SH, MH (Koordinator Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Papua) dan Kombes Pol Drs. Ade Sutiana (Dir Reskrimsus Polda Papua). Selain itu diselingi pula penyampaian materi dari BNP yang disampaikan oleh Kepala BNP Papua Kombes Pol A. Kadarmanta, S.Sos, MM, M.Si.
Ketua Panitia, Burham Sidobejo, SH, MH, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung proses penyidikan perkara tindak pidana obat dan makanan yang dilakukan oleh Penyidik PNS Balai Besar POM di Jayapura. Forum ini diharapkan pula dapat menyamakan persepsi, langkah dan strategi dari unsur Criminal Justice System (CJS) dalam melakukan penegakan hukum terkait tindak pidana Obat dan Makanan yang efektif dan efisien.
Pertemuan ini dirangkaikan pula dengan kegiatan pemusnahan produk pangan kadaluarsa dan kosmetika tidak memenuhi ketentuan hasil sidak gabungan pada bulan Desember 2013 antara Pemda Propinsi Papua dan Balai Besar POM di Jayapura. Kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Propinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, S.IP, Kepala Pusdik Obat Makanan Badan POM RI dan Kepala BBPOM di Jayapura. Adapun nilai keekonomian dari produk yang dimusnahkan adalah sebesar Rp. 832.988.738,- (delapan ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah).
BBPOM Jayapura