Program SAGU EMAS PAPUA: BBPOM di Jayapura Dampingi UMKM Ajukan Sertifikat IP-CPPOB

13-11-2024 Jayapura Dilihat 623 kali

Jayapura - Pada tanggal 05 dan 08 November 2024 Tim Sertifikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura melakukan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yang akan mengajukan sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB).

Dalam pendampingan ini, tim sertifikasi Balai Besar POM di Jayapura membantu pelaku usaha dalam penyusunan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan registrasi akun untuk pengajuan sertifikat IP-CPPOB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dokumen SOP UMKM tersebut telah memenuhi standar produksi pangan yang baik dan memudahkan pelaku usaha dalam pendaftaran registrasi akun.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya BBPOM di Jayapura untuk menyukseskan program SAGU EMAS PAPUA (Siap dAmpinGi UMKM tingkatkan Ekonomi MASyarakat Papua), yang bertujuan meningkatkan mutu dan daya saing produk lokal. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan UMKM dapat lebih memahami dan menerapkan standar produksi pangan yang baik, sehingga produk olahan yang dihasilkan aman dan berkualitas tinggi, serta memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar.

Sarana