Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh BPKP Provinsi Papua

01-03-2012 Jayapura Dilihat 2356 kali

_x000D_

Komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme pada berbagai aspek dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, sudah menjadi agenda yang harus dilaksanakan guna tercapainya transparansi dan akuntabilitas publik. Salah satu upaya guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN adalah dengan cara membangun system pengendalian intern pemerintah yang efektif.

_x000D_

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau yang disebut SPIP merupakan salah satu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadahi atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

_x000D_

Dalam rangka penerapan SPIP, Balai Besar POM di Jayapura mengadakan sosialisasi SPIP pada hari Kamis tanggal 1 Maret 2012, di Aula Balai Besar POM di Jayapura. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Drs. H. G. Kakerissa, Apt. selaku Kepala Balai Besar POM di Jayapura. Narasumber kegiatan ini berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua yaitu Bapak Tatang Tanggul E. yang membawakan materi tentang Peran dan Wewenang BPKP serta Bapak R. Onny Soeryono yang membawakan materi Sosialisasi SPIP.

_x000D_

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar POM di Jayapura pada pembukaan, tujuan dan harapan dari kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Balai Besar POM di Jayapura ini adalah bahwa kita selaku pegawai BBPOM di Jayapura harus mengetahui apa yang dimaksud dengan SPIP, mengerti dan memahami tentang SPIP dan mengimplementasikan SPIP dengan baik agar tujuan organisasi dapat tercapai. Sementara ini instruksi dari BPKP adalah adanya pengendalian melalui hard control dan soft control yang dilakukan selain dari sistem dan peraturan yang ada juga dari integritas, komitmen, kepemimpinan dan nilai etika.

_x000D_

 

_x000D_
_x000D_

BBPOM di Jayapura

_x000D_

 

_x000D_
_x000D_ _x000D_
Sarana